Kementerian Kesehatan Singapura memberlakukan aturan baru kepada wisatawan yang berkunjung ke negaranya dengan memperpendek aturan karantina di rumah dari yang semula berlaku selama 14 hari diperpendek menjadi hanya 10 hari. Aturan ini diberlakukan mulai 6 Oktober 2021 dengan mempertimbangkan masa inkubasi rata rata kasus Covid 19 varian Delta yang lebih pendek. Mulai 6 Oktober 2021 pula, Pemerintah Singapura memperpendek tindakan di perbatasan yang ditentukan berdasarkan riwayat perjalanan wisatawan dalam 14 hari terakhir, bukan 21 hari seperti berlaku saat ini. Artinya, penumpang dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura akan diizinkan transit di Singapura. Kebijakan yang diambil Singapura terkait Covid 19 bertujuan untuk meminimalk...
Read More